Laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan                             Medan,  Mei 2021

 

 

PEMANFAATAN LIMBAH KEHUTANAN

 

DosenPenanggungJawab:

Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si

 

Disusun Oleh:

Sari Mutiara Simanullang

191201071

Winda Ramadhani

191201081

Samuel Joe Sianturi

191201084

Gabriel Salomo Purba

191201102

Hartati Purba

191201189

Zakaria Rafael Silalahi

191201198


KELOMPOK 9  

HUT 4D

 

 
 


PROGRAM STUDI KEHUTANAN 
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021



KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan kasih karuniaNya sehingga penulisan laporan ini selesai dengan baik dan tepat waktu. Laporan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini disusun sebagai syarat untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan.

Dalam menulis laporan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si, sebagai dosen penanggungjawab yang telah membantu dan membimbing penulis dalam penyelesaian makalah ini.

Penulis ini menyadari masih terdapat kesalahan dalam penulisan laporan ini. Penulis mengharapkan kritik dan saran serta berharap semoga laporan ini bermanfaat dan dapat merealisasikan ilmu yang ada makalah ini. Demikianlah laporan yang kami susun melalui sumber-sumber yang kami dapatkan. Kami mengucapkan terima kasih.

 

DAFTAR ISI

                                                                                                        Halaman

KATA PENGANTAR

PENDAHULUAN

Latar Belakang ....................................................................................... 1

Tujuan .................................................................................................... 2

TINJAUAN PUSTAKA

METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat ................................................................................ 6

Alat dan Bahan....................................................................................... 6

Prosedur Praktikum ............................................................................... 6

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil....................................................................................................... 7

Pembahasan.......................................................................................... 8

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan.......................................................................................... 9

Saran.................................................................................................... 9

DAFTAR PUSTAKA

 

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Pemanenan hutan alam dengan sistem tebang pilih dan  tanam  Indonesia  tidak  hanya  menghasilkan  batang komersial, tetapi juga menghasilkan kayu limbah. Tahapan  pemanenan  hutan  yangberpotensi menghasilkan kayu limbah terbesar adalah kegiatan  penebangan  pohon. Kayu  limbah  yang  terjadi  akibat  penebangan dengan  sistem  tebang  pilih  tidak  hanya  berasal  dari pohon  yang  ditebang,  tetapi  juga  berasal  dari  pohon yang tidak ditebang, yang rusak tertimpa pohon yang ditebang. Meskipun    pemanenan    hutan   alam di Indonesia  telah  dilakukan  selama  hampir  lima  dasawarsa,  kekurangan  informasi  masih  terjadi  pada  pengelolaan hutan alam ini. Limbah pemanenan memiliki arti penting dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Kayu  limbah  pemanenan  hutan  tidak  hanya berperan dalam  mempertahankan cadangan  karbon  di  hutan, tetapi memiliki peran penting dalam menjaga biodiversitas hutan dan pertumbuhan pohon. Selain itu, kayu limbah pemanenan hutan merupakan ukuran tingkat efisiensi pemanenan hutan dan  memiliki  potensi  sebagai  sumber  bahan baku kayu energy (Budiaman et al., 2020).

Di Indonesia ada tiga macam industri kayu yang secara dominan mengkonsumsi kayu dalam jumlah relatif besar, yaitu penggergajian, vinir/kayu lapis dan pulp/kertas. Yang menimbulkan masalah adalah limbah penggergajian yang kenyataannya dilapangan masih ada yang di tumpuk sebagian dibuang ke aliran sungai (pencemaran air), atau dibakar secara langsung dan ikut menambah emisi karbon di atmosfir. Adanya limbah yang dimaksud menimbulkan masalah penanganannya yang selama ini dibiarkan membusuk, ditumpuk dan dibakar dimana semua berdampak negatif terhadap lingkungan sehingga penanggulangannya perlu dipikirkan. Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah memanfaatkannya menjadi produk yang bernilai tambah dengan teknologi terapan dan kerakyatan sehingga hasilnya mudah disosialisasikan kepada masyarakat. Hasil evaluasi menunjukkan beberapa hal berpeluang positif sebagai contoh teknologi terapan dimaksud dapat diterapkan secara memuaskan dalam mengkonversi limbah industri pengolahan kayu menjadi arang serbuk, briket arang, arang aktif (Purwanto, 2011).

Proses pengolahan kayu untuk pemenuhan kebutuhan selain menghasilkan kayu    olahan juga menghasilkan  limbah. Proses dalam pengolahan   kayu   gergajian   meliputi empat  proses  yaitu:  pembelahan  utama (break down sawing), pembelahan kedua (resawing),  pemerataan  (trimming),  dan pemotongan   tepian   (edging)   akan menentukan kualitas dan sortimen dari kualitas kayu gergajian. Salah satu ciri khas dari industry pengolahan kayu adalah adanya  produksi  limbah  yang  sangat signifikan. Limbah pengergajian  kayu  adalah limbah  atau  sisa-sisa  hasil  pengolahan yang terjadi dilokasi penggergajian kayu. Sisa-sisa  pengolahan  kayu  gergajian merupakan   hasil   sampingan   dari penggergajian  kayu  seperti  serbuk  kayu gergajian,  potong-potongan  samping  dan ujung, tetapi dapat berupa produk-produk yang  tidak  memenuhi  kriteria  kualitas yang ditentukan. Limbah penggergajian   kayu   di   indonesia mancapai  1,4  juta    pertahun  dengan total produksi kayu 2,6 juta m³ per tahun (Rianto et al., 2019).

Di daerah pegunungan, dimana masih banyak ditemukan tanaman kayu, banyak ditemukan industri penggergajian. Dari industri penggergajian ini banyak dihasilkan limbah kayu yang berupa serbuk kayu dan potongan kayu. Dari hasil pengamatan dilapangan limbah penggergajian yang dihasilkan hanya dibuang atau dibakar. Dari kenyataan yang ada ini timbul pemikiran kami untuk memanfaatkan limbah kayu tersebut menjadi bahan dasar untuk pembuatan papan partikel. Dengan diprosesnya limbah kayu menjadi partikel diharapkan limbah kayu yang selama ini dihasilkan oleh industri penggergajian dapat dimanfaatkan. Adapun papan partikel sendiri sekarang cenderung menjadi tren bagi pengguna material untuk furniture. Karena sifat papan partikel yang ringan serta sederhana sehingga sesuai untuk gaya arsitektur yang mengutamakan kesederhanaan (Cahyandari, 2017).

Tujuan

            Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” adalah untuk mengetahui apa itu limbah dan jenis-jenisnya, serta dapat membuat produk dari limbah kehutanan.

 

TINJAUAN PUSTAKA

Limbah kayu adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda.Yang umunya terdiri atas: sisa gergajian, sisa potongan panjang dan pendek , dan kulit kayu. Pemanfaatan limbah tidak terlepas dari kebutuhan manusia akan produk desain. Akibat perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial atau budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusia akan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Adanya limbah yang dimaksud menimbulkan masalah penanganannya yang selama ini dibiarkan membusuk, ditumpuk dan dibakar yang kesemuanya berdampak negatif terhadap lingkungan sehingga penanggulangannya perlu dipikirkan. Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah memanfaatkannya menjadi produk yang bernilai tambah dengan teknologi terapan dan kerakyatan sehingga hasilnya mudah disosialisasikan kepada masyarakat (Sutarman, 2016).

Limbah memiliki dampak negative jika tidak dikelola dengan baik sehingga dapat mencemari lingkungan. Pengertian limbah menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan. Limbah erat kaitannya dengan pencemaran, karena limbah inilah yang menjadi substansi pencemaran lingkungan, karena itu, pengelolaan limbah sangat dibutuhkan agar tidak mencemari lingkungan. Berdasarkan karakteristiknya, limbah dapat digolongkan menjadi empat bagian, yaitu limbah cair, limbah padat, limbah gas atau partikel, dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) (Pitoyo et al., 2016).

Pemanfaatan hutan telah dijelaskan dalam UU no 41 tahun 1999, tentang kehutanan, dimana kegiatan exploitasi hutan sudah menjadi larangan dunia international. Lebih alnjut dijelaskan dalam Undang-undang ini pemanfaatan hutan yang boleh dilakukan hanyalah hutan industri, yang peraturannya telah diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Perusahan industri kayu akan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Untuk itu Perusahan pengolahan industri kayu, tidak hanya mengejar produk atau sibuk mengirim kayu olahan dari bahan utuh, ketimbang dari bahan limbah kayu. Limbah kayu yang dimaksudkan adalah sisa potongan kecil-kecil baik sisa potongan atau sisa belahan kayu. Kementerian Dengan semakin bertambah jumlah limbah kayu, ketatnya  ,penebangan hutan sebagai apresiasi terhadap global warning, meningkatnya kebutuhan manusia akan produk baru. Maka pemanfaatan atau pengolahan kayu limbah sangat potensial dilakukan dan memiliki niali seni dan jual yang tinggi, serta dapat dijadikan komoditi export (Sutarman, 2016).

Pemanfaatan limbah kayu mempermudah produsen dalam mencukupi kebutuhan bahan baku. Limbah kayu menjadi material alternatif baru, untuk memenuhi kebutuhan bahan berkualitas yang susah didapatkan. Keberadaannya mudah ditemui selagi masih ada perusahaan dibidang mebeler atau handicraft berbahan dasar kayu masih beroperasi. Limbah kayu inilah yang kemudian dapat di daur ulang dan dimanfaatkan untuk berbagai macam hal dan kerajinan lainnya. Dalam rangka efisiensi penggunaan kayu perlu diupayakan pemanfaatan limbah kayu menjadi produk yang lebih bermanfaat. namun mereka yang mengerjakan home industri kayu itu rata-rata adalah pengusaha kecil dan menengah. Meski sudah dipasarkan hingga ke luar kota, para perajin mengaku mampu melakukan ekspor. Kerajinan dari limbah ranting kayu ini dapat dikerjakan dirumah dan tidak memerlukan peralatan yang sulit. Setiap orang dapat mengerjakannya dan hanya diperlukan ide kreatif untuk menciptakan suatu produk (Purwanto, 2011).

5

 
Salah satu alternatif pengelolaan sampah atau limbah yang patut dipertimbangkan adalah sisem pengelolaan terpadu. Sistem ini bentuk manifestasi dari sistem 3R yang saat ini sudah merupakan konsesus internasional yaitu Reduce, Reuse, Recycle atau 3M (Mengurangi, Menggunakan kembali, Mendaur ulang). Pemanfaatan limbah tidak terlepas dari kebutuhan manusia akan produk desain. Akibat perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial atau budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusia akan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada (Muslichin et al., 2017).

Pada saat ini perkembangan industri di Indonesia semakin pesat, saat ini terdapat industri besar dan kecil. Bermacam-macam industri kimia, kertas, tekstil dan semen. Adapun industri kecil antara lain industri tahu. Banyaknya industri dapat menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak positif dari industri antara lain terciptanya lapangan pekerjaan dan pemanfaatan teknologi baru di berbagai bidang. Limbah kehutanan di Indonesia sangat besar jumlahnya dan perlu dimanfaatkan seoptimal mungkin. Saat ini sebagian besar limbah kehutanan belum dimanfaatkan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya bekas kayu potong ataupun serbuk kayu di sekitar tempat pemotongan kayu ataupun industry kayu (Dahruji et al., 2017).

   Adanya limbah yang dimaksud menimbulkan masalah penanganannya yang selama ini dibiarkan membusuk, ditumpuk dan dibakar yang kesemuanya berdampak negatif terhadap lingkungan sehingga penanggulangannya perlu dipikirkan. Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah memanfaatkannya menjadi produk yang bernilai tambah dengan teknologi terapan dan kerakyatan sehingga hasilnya mudah disosialisasikan kepada masyarakat. Limbah utama dari industri kayu dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya kulit kayu, potongan-potongan kecil dan serpihan-serpihan kayu hasil penggergajian dan pemotongan, serta serbuk kayu dan debu. Limbah tersebut sangat sulit dikurangi. Saat ini, kebanyakan produsen hanya dapat memanfaatkan limbah mereka seoptimal mungkin menjadi barang lain yang memiliki nilai ekonomis, seperti kulit kayu untuk bahan kerajinan, potongan kayu untuk dijadikan arang, serbuk kayu yang diolah menjadi briket, dan lain sebagainya padahal sangat banyaj sekali limbah kehutanan yang lain yang memiliki nilai ekonomis tinggi (Widyawan et al., 2015).

TINJAUAN PUSTAKA

Limbah kayu adalah sisa-sisa kayu atau bagian kayu yang dianggap tidak bernilai ekonomi lagi dalam proses tertentu, pada waktu tertentu dan tempat tertentu yang mungkin masih dimanfaatkan pada proses dan waktu yang berbeda.Yang umunya terdiri atas: sisa gergajian, sisa potongan panjang dan pendek , dan kulit kayu. Pemanfaatan limbah tidak terlepas dari kebutuhan manusia akan produk desain. Akibat perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial atau budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusia akan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Adanya limbah yang dimaksud menimbulkan masalah penanganannya yang selama ini dibiarkan membusuk, ditumpuk dan dibakar yang kesemuanya berdampak negatif terhadap lingkungan sehingga penanggulangannya perlu dipikirkan. Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah memanfaatkannya menjadi produk yang bernilai tambah dengan teknologi terapan dan kerakyatan sehingga hasilnya mudah disosialisasikan kepada masyarakat (Sutarman, 2016).

Limbah memiliki dampak negative jika tidak dikelola dengan baik sehingga dapat mencemari lingkungan. Pengertian limbah menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan. Limbah erat kaitannya dengan pencemaran, karena limbah inilah yang menjadi substansi pencemaran lingkungan, karena itu, pengelolaan limbah sangat dibutuhkan agar tidak mencemari lingkungan. Berdasarkan karakteristiknya, limbah dapat digolongkan menjadi empat bagian, yaitu limbah cair, limbah padat, limbah gas atau partikel, dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) (Pitoyo et al., 2016).

Pemanfaatan hutan telah dijelaskan dalam UU no 41 tahun 1999, tentang kehutanan, dimana kegiatan exploitasi hutan sudah menjadi larangan dunia international. Lebih alnjut dijelaskan dalam Undang-undang ini pemanfaatan hutan yang boleh dilakukan hanyalah hutan industri, yang peraturannya telah diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Perusahan industri kayu akan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku. Untuk itu Perusahan pengolahan industri kayu, tidak hanya mengejar produk atau sibuk mengirim kayu olahan dari bahan utuh, ketimbang dari bahan limbah kayu. Limbah kayu yang dimaksudkan adalah sisa potongan kecil-kecil baik sisa potongan atau sisa belahan kayu. Kementerian Dengan semakin bertambah jumlah limbah kayu, ketatnya  ,penebangan hutan sebagai apresiasi terhadap global warning, meningkatnya kebutuhan manusia akan produk baru. Maka pemanfaatan atau pengolahan kayu limbah sangat potensial dilakukan dan memiliki niali seni dan jual yang tinggi, serta dapat dijadikan komoditi export (Sutarman, 2016).

Pemanfaatan limbah kayu mempermudah produsen dalam mencukupi kebutuhan bahan baku. Limbah kayu menjadi material alternatif baru, untuk memenuhi kebutuhan bahan berkualitas yang susah didapatkan. Keberadaannya mudah ditemui selagi masih ada perusahaan dibidang mebeler atau handicraft berbahan dasar kayu masih beroperasi. Limbah kayu inilah yang kemudian dapat di daur ulang dan dimanfaatkan untuk berbagai macam hal dan kerajinan lainnya. Dalam rangka efisiensi penggunaan kayu perlu diupayakan pemanfaatan limbah kayu menjadi produk yang lebih bermanfaat. namun mereka yang mengerjakan home industri kayu itu rata-rata adalah pengusaha kecil dan menengah. Meski sudah dipasarkan hingga ke luar kota, para perajin mengaku mampu melakukan ekspor. Kerajinan dari limbah ranting kayu ini dapat dikerjakan dirumah dan tidak memerlukan peralatan yang sulit. Setiap orang dapat mengerjakannya dan hanya diperlukan ide kreatif untuk menciptakan suatu produk (Purwanto, 2011).


     Salah satu alternatif pengelolaan sampah atau limbah yang patut dipertimbangkan adalah sisem pengelolaan terpadu. Sistem ini bentuk manifestasi dari sistem 3R yang saat ini sudah merupakan konsesus internasional yaitu Reduce, Reuse, Recycle atau 3M (Mengurangi, Menggunakan kembali, Mendaur ulang). Pemanfaatan limbah tidak terlepas dari kebutuhan manusia akan produk desain. Akibat perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial atau budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusia akan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada (Muslichin et al., 2017).

Pada saat ini perkembangan industri di Indonesia semakin pesat, saat ini terdapat industri besar dan kecil. Bermacam-macam industri kimia, kertas, tekstil dan semen. Adapun industri kecil antara lain industri tahu. Banyaknya industri dapat menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak positif dari industri antara lain terciptanya lapangan pekerjaan dan pemanfaatan teknologi baru di berbagai bidang. Limbah kehutanan di Indonesia sangat besar jumlahnya dan perlu dimanfaatkan seoptimal mungkin. Saat ini sebagian besar limbah kehutanan belum dimanfaatkan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya bekas kayu potong ataupun serbuk kayu di sekitar tempat pemotongan kayu ataupun industry kayu (Dahruji et al., 2017).

   Adanya limbah yang dimaksud menimbulkan masalah penanganannya yang selama ini dibiarkan membusuk, ditumpuk dan dibakar yang kesemuanya berdampak negatif terhadap lingkungan sehingga penanggulangannya perlu dipikirkan. Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah memanfaatkannya menjadi produk yang bernilai tambah dengan teknologi terapan dan kerakyatan sehingga hasilnya mudah disosialisasikan kepada masyarakat. Limbah utama dari industri kayu dibedakan menjadi beberapa jenis, di antaranya kulit kayu, potongan-potongan kecil dan serpihan-serpihan kayu hasil penggergajian dan pemotongan, serta serbuk kayu dan debu. Limbah tersebut sangat sulit dikurangi. Saat ini, kebanyakan produsen hanya dapat memanfaatkan limbah mereka seoptimal mungkin menjadi barang lain yang memiliki nilai ekonomis, seperti kulit kayu untuk bahan kerajinan, potongan kayu untuk dijadikan arang, serbuk kayu yang diolah menjadi briket, dan lain sebagainya padahal sangat banyaj sekali limbah kehutanan yang lain yang memiliki nilai ekonomis tinggi (Widyawan et al., 2015).

 

METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Limbah Kehutanan” ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 23 April 2021 pada pukul

10.00 WIB sampai dengan selesai. Praktikum ini dilaksanakan secara online melalui aplikasi whatsapp dan google meet. 

Alat dan Bahan

Adapun alat yang digunakan pada praktikum Pemanfaatan Limbah Kehutanan ini adalah solasiban, lem lilin dan gunting.

Bahan yang digunakan sebagai bahan utama adakah limbah ranting dan daun pohon Magnolia grandiflora dan bahan pelengkapnya adalah kardus, benang wol, dan stik eskrim.

 

Prosedur

1. Pertama bersihkan daun dan ranting pohon terlebih dahulu.

2. Balutlah ranting pohon dengan lakban .

3. Setelah itu, Kardus di bentuk menjadi pot bunga, dan dibalut dengan

    benang wol.

4. Susun dan dilem stik kayu secara horizontal.

5. Letakkan pot bunga yang sudah dibalut dengan benang wol di atas

    susunan stik kayu.

6. Kemudian bentuk ranting kayu dan daun sesuai yang diinginkan.

7. Terakhir buat gantungan dari benang wol, sebagai tempat untuk menggantung hiasan dinding

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

            Adapun hasil dari praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul ” Pemanfaatan Limbah Kehutanan” adalah sebagai berikut.

Gambar 1. Hiasan Dinding dari Daun Magnolia grandiflora

Pembahasan

Pengelolaan hutan meninggalkan limbah dalam mengolah hasil hutan, memanen hasil hutan, dan dalam mengelola lingkungan secara umum. Dengan penerapan teknologi, pemanfaatan limbah dapat ditingkatkan menjadi berbagai produk yang memiliki nilai tambah tinggi, baik produk kayu, bioenergi, bahan pendukung industri dan produk strategis lainnya. Penerapan Iptek juga mampu berkontribusi pada peningkatan pendapatan, mendorong ekonomi sirkular dan meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya yang diarahkan pada zero waste. Ekonomi sirkular pada dasarnya menggunakan limbah balik menjadi produk yang memiliki potensi untuk dikembangkan dan memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan.

Pada praktikum ini kami menggunakan limbah kehutanan berupa ranting dan daun dari pohon Magnolia grandifolia atau Teluk Benteng yang berasal dari Amerika Serikat. Kami membuat sebuah produk yaitu Hiasan Dinding. Masih banyak lagi jenis daun yang memiliki bentuk yang indah yang dapat dijadikan hiasan dinding. Pohon Teluk Benteng ini memiliki daun yang indah dan besar hingga 20 cm berwarna hijau tua, serta bunganya berwarna putih dan harum. Setelah dikeringkan daun pohon ini memiliki warna cokelat muda.

 

KESIMPULAN DAN SARAN

 

 

Kesimpulan

1.        Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi bagi masyarakat

2.        Dalam ilmu Kehutanan sendiri, yang dimaksud dengan limbah adalah sisa-sisa atau bagian-bagian kayu maupun hasil hutan bukan kayu yang dianggap tidak ekonomis lagi dalam suatu proses, waktu, dan tempat tertentu, akan tetapi mungkin masih dapat dimanfaatkan pada proses, tempat, dan waktu yang berbeda

3.        Pemanfaatan limbah adalah kegiatan penggunaan kembali, daur ulang, dan atau perolehan kembali yang bertujuan untuk mengubah limbah menjadi produk yang dapat digunakan sebagai substitusi bahan baku, bahan penolong, dan atau bahan bakar yang aman bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

4.        Pada  praktikum  ini  digunakan  ranting dan daun Magnolia grandiflora untuk dibuat menjadi hiasan dinding

5.        Harga jual produk berupa bingkai foto tersebut adalah sebesar
Rp. 4-0.000 – Rp.50.000

Saran

            Untuk praktikan supaya lebih mempersiapkan diri sebelum dilakukannya kegiatan praktikum. Untuk Praktikum selanjutnya supaya dilakukan secara offline agar praktikan dapat diawasi langsung oleh asisten praktikum.
 

DAFTAR PUSTAKA

Adrian, A., Sulaeman, R., dan Oktorini, Y. 2016. Karakteristik Wood Pellet Dari Limbah Kayu Karet (Hevea Brazilliensis Muell. Arg) Sebagai Alternatif Sumber Energi Terbarukan. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Pertanian. 2 (2): 1-6.

Bachtiar, Ulfah H dan Anggara W. 2017. Limbah Kayu.  Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH). Mojokerto

Budiaman et al., 2020 Kayu Limbah Penebangan Intensitas Rendah di Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam. Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia. 25(1): 145-151.

 

Cahyandari. 2017. Pemanfaatan Limbah Kayu Sebagai Bahan Dasar Pembuatan Papan Partikel. Traksi. 5(1): 26-34.

 

Fauzi, M. F. 2014. Pemanfaatan Limbah Serbuk Kayu (Sawdust) Sebagai Subtitusi Agregat Halus Pada Campuran Beton. Jurnal Teknik Sipil USU. 3 (2).

Giri, E.S.P dan I  Ketut Sunarya. 2005. Pemanfaatan Oplosan Limbah (Serbuk Gergaji, Lilin Batik, dan Plastik) Untuk Bahan Baku Kerajinan. Jurnal Penelitian Saintek. 10 (1) : 109-126.

Purwanto. 2011. Pembuatan Balok Dan Papan Dari Limbah Industri Kayu. Jurnal Riset Industri. 5(1): 13-20.

 

Rianto et al. 2019. Potensi Dan Pemanfaatan Limbah Gergajian Pada Stand Kayu Di Distrik Manokwari Barat. Jurnal Kehutanan Papuasia. 5(1): 33-41.

 

Sutarman, 2016. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu Di Kota Denpasar (Studi Kasus Pada Cv Aditya). Jurnal Pasti. X(1): 15-22.

 

Sumarno. 2015. Inovasi Produk Kerajinan Melalui Pengelolaan Limbah Padat. Institut Seni Indonesia. Surakarta.

Sutopo, T. W., dan Amrullah, A. H. 2016. Pemanfaatan Limbah Serbuk Kayu Sebagai Produk Kerajinan Dan Asesoris Interior Dengan Teknik Cor Dan Press Di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta.

 

Komentar