Laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan Medan, Mei 2021
IDENTIFIKASI MANFAAT ESDH
DosenPenanggungJawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si
Disusun Oleh:
|
Sari Mutiara Simanullang |
191201071 |
|
Winda Ramadhani |
191201081 |
|
Samuel Joe Sianturi |
191201084 |
|
Gabriel Salomo Purba |
191201102 |
|
Hartati Purba |
191201189 |
|
Zakaria Rafael Silalahi |
191201198
|
| KELOMPOK 9
HUT 4D |
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan kasih karuniaNya sehingga penulisan laporan ini selesai dengan baik dan tepat waktu. Laporan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Tangible dan Intangible Hutan” ini disusun sebagai syarat untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan.
Dalam menulis laporan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si, sebagai dosen penanggungjawab yang telah membantu dan membimbing penulis dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis ini menyadari masih terdapat kesalahan dalam penulisan laporan ini. Penulis mengharapkan kritik dan saran serta berharap semoga laporan ini bermanfaat dan dapat merealisasikan ilmu yang ada makalah ini. Demikianlah laporan yang kami susun melalui sumber-sumber yang kami dapatkan. Kami mengucapkan terima kasih.
Medan, Maret 2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR
PENDAHULUAN
Latar Belakang ....................................................................................... 1
Tujuan .................................................................................................... 2
TINJAUAN PUSTAKA
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat ................................................................................ 6
Alat dan Bahan....................................................................................... 6
Prosedur Praktikum ............................................................................... 6
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil....................................................................................................... 7
Pembahasan.......................................................................................... 8
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan.......................................................................................... 9
Saran.................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Indonesia adalah negara beriklim tropis yang berbentuk kepulauan. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki banyak potensi sumber daya alam. Diantara potensi sumber daya alam Indonesia yang dapat diperbaharui maupun yang tak terbaharukan adalah hutan. Hutan mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional. Hutan sebagai sumberdaya alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia,baik manfaat tangible yang dirasakan secara langsung, maupun intangible yang dirasakan secara tidak langsung. Manfaat hutan tersebut diperoleh apabila hutan terjamin eksistensinya sehingga dapat berfungsi secara optimal. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan hutan masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi sumberdaya hutan yang berlebih. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dari berbagai manfaat sumberdaya hutan secara komperehensif. Untuk memahami manfaat sumberdaya hutan tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaatnya (Muthmainnah dan Muhammad Tahnur, 2018).
Kondisi hutan di Indonesia akhir-akhir ini cukup memprihatinkan karena banyaknya hutan alam dikonversi untuk tujuan lain, baik dilakukan secara legal maupun illegal. Faktor penyebab dikonversinya hutan untuk kepentingan lain seperti: areal pertanian, perkebunan, tambang batu bara dan sebagainya adalah karena hutan selalu dinilai kurang kompetitif dibandingkan penggunaan lainnya. Hal ini terjadi karena sampai saat ini tidak semua produk dan jasa hutan secara langsung dapat dicerminkan oleh harga pasar khususnya produk hutan yang bersifat intangible. Keberadaan kawasan konservasi/hutan lindung di suatu daerah sering menimbulkan perbedaan pemahaman berbagai pihak. Nilai manfaat produk dan jasa-jasa lingkungan hutan alam sebenarnya mempunyai nilai potensial jangka panjang, baik yang bersifat tangible (seperti: air, rotan, damar, gaharu, kulit kayu, sarang burung dan lain-lain) maupun intangible, (seperti: nilai ekowisata, nilai karbon, nilai pilihan, nilai keberadaan dan nilai warisan/pelestarian) yang bersumber dari hutan (Yusuf Syahrir , 2011).
Nilai ekonomi sumberdaya hutan baru disadari ketika semakin langka keberadaannya dan kesejahteraan manusia menjadi terganggu. Konsumsi beberapa manfaat sumberdaya hutan seperti hidrologis, biologis dan estetika terjadi tidak melalui mekanisme pasar. Selain dari pada itu manfaat hutan ada juga yang dinikmati sendiri oleh masyarakat secara tradisional, tidak dijual. Pemanfaatan tersebut secara ekonomi merupakan pemenuhan sebagian kebutuhan hidup, sehingga dapat dikatakan bahwa produk barang dan jasa hutan dimaksud dinikmati tetapi tidak dipasarkan (non marketable). Pemanfaatan yang masih terbatas dan tidak dijualbelikan di pasar menyebabkan penilaian sebagian barang dan jasa hasil sumberdaya hutan tidak dapat dilakukan secara memuaskan dengan pendekatan pasar (Munandar, 2016).
Dengan diketahuinya manfaat dari SDH ini maka hal tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk mengalokasikan sumberdaya alam (SDA) yang semakin langka dan melakukan distribusi manfaat SDA yang adil. Terlebih dengan meningkatnya pertambahan penduduk saat ini yang menyebabkan timbulnya tekanan yang serius terhadap SDH, menyebabkan perlunya penyempurnaan pengelolaan SDA melalui penilaian akurat terhadap nilai ekonomi sumberdaya alam yang sesungguhnya. Manfaat SDH sendiri tidak semuanya memiliki harga pasar, sehingga perlu digunakan pendekatan-pendekatan untuk mengkuantifikasi nilai ekonomi SDH dalam satuan moneter. Sebagai contoh manfaat hutan dalam menyerap karbon, dan manfaat ekologis serta lingkungan lainnya. Karena sifatnya yang non market, SDH belum dinilai secara memuaskan dalam perhitungan ekonomi. Tetapi saat ini, kepedulian akan pentingnya manfaat lingkungan semakin meningkat dengan melihat kondisi SDA yang semakin terdegradasi. Untuk itu dikembangkan berbagai metode dan teknik penilaian manfaat SDH (Nurfatriani F, 2016).
Tujuan
Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Tangible dan Intangible Hutan” adalah agar praktikan memahami dan mengerti tentang konsep manfaat hutan secara tangible maupun intangible.
TINJAUAN PUSTAKA
Hutan merupakan kumpulan pepohonan yang tumbuh rapat beserta tumbuh-tumbuhan memanjat dengan bunga yang beraneka warna yang berperan sangat penting bagi kehidupan di bumi ini. Dari sudut pandang orang ekonomi, hutan merupakan tempat menanm modal jangka panjang yang sangat menguntungkan dalam bentuk Hak Pengusahaan Hutan(HPH). Sedangkan bagi para ilmuan, hutan menjadi sangat bervariasi sesuai dengan spesifikasi ilmu.Ahli silvikultur mempunyai pandangan yang berbeda dengan ahli manajemen hutan atau ahli ekologi atau ahli-ahli ilmu lainnya. Menurut ahli silvika, hutan merupakan suatu assosiasi dari tumbuh-tumbuhan yang sebagian besar terdiri atas pohon-pohon atau vegetasi berkayu yang mempunyai areal luas. Sedangkan ahli ekologi mengartikan hutan itu ialah suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan yang di kuasai pohon-pohonan yang mempunyai keadaan lingkungan yang berbeda dari lingkungan sekitarnya. Menurut saya, Hutan itu ialah kumpulan dari masyarakat/ vegetasi tumbuh-tumbuhan yang di dominasi oleh pohon-pohonan yang terbentang pada suatu areal yang cukup luas dan mampu menciptakan suatu iklim tertentu yang berbeda dengan areal di sekitarnya (Alam, 2015)
Hutan memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia, mulai dari pengatur tata air, paru-paru dunia, sampai pada kegiatan industri. Pamulardi (1999) menerangkan bahwa dalam perkembangannya hutan telah dimanfaatkan untuk berbagai penggunaan, antara lain pemanfaatan hutan dalam bidang Hak Pengusahaan Hutan, Hak Pemungutan Hasil Hutan dan Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri. Sebagai salah satu sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia, manfaat hutan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : manfaat tangible (langsung/nyata) dan manfaat intangible (tidak langsung/tidak nyata). Manfaat tangible atau manfaat langsung hutan antara lain : kayu, hasil hutan ikutan, dan lain-lain. Sedangkan manfaat intangible atau manfaat tidak langsung hutan antara lain : pengaturan tata air, rekreasi, pendidikan, kenyamanan lingkungan, dan lain-lain (Rahmawati, 2015).
Manfaat tangible diantaranya berupa hasil kayu dan non kayu. Hasil hutan kayu dimanfaatkan untuk keperluan kayu perkakas, kayu bakar dan pulp. Sedangkan hasil-hasil hutan yang termasuk non kayu antara lain rotan, kina, sutera alam, kayu putih, gondorukem dan terpentin, kemeyan dan lain-lain. Berdasarkan kemampuan untuk dipasarkan, manfaat hutan juga dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : manfaat marketable dan manfaat non-marketable. Manfaat hutan non-marketable adalah barang dan jasa hutan yang belum dikenal nilainya atau belum ada pasarnya, seperti : beberapa jenis kayu lokal, kayu energi, binatang, dan seluruh manfaat intangible hutan. Fungsi hutan ditinjau dari kepentingan sosial ekonomi, sifat alam sekitarnya, dan sifat-sifat lainnya yang berkenan dengan kehidupan manusia, dapat dikatakan bahwa hutan berperan sebagai sumber daya (Winata, 2016)
Dengan kondisi ini, sumber daya hutan menjadi salah satu modal pembangunan, baik dari segi produksi hasil hutan atau fungsi plasma nutfah maupun penyanggah kehidupan. Peranan tersebut menjadi salah satu modal dasar pembangunan berbagai segi, tergantung pada keadaan dan kondisi setempat. Oleh karena agar sumber daya hutan dapat dimanfaatkan secara optimal, maka kawasan hutan dibedakan menjadi beberapa kelompok berdasarkan fungsinya yakni fungsi pelindung, fungsi produksi dan fungsi lainnya. Hutan yang berfungsi sebagai pelindung merupakan kawasan yang keadaan alamnya diperuntukan sebagai pengatur tata air, pencegahan banjir, pencegahan erosi dan pemeliharaan kesuburan tanah. Hutan yang berfungsi produksi adalah kawasan hutan yang ditumbuhi oleh pepohonan keras yang perkembangannya selalu diusahakan dan dikhususkan untuk dipungut hasilnya, baik berupa kayu-kayuan maupun hasil sampingan lainnya seperti getah, damar, akar dan lain-lain. Fungsi lain dari hutan adalah sebagai hutan konversi. Hutan ini diperuntukan untuk kepentingan lain misalnya pertanian, perkebunan dan pemukiman (Sagala, 2017).
Walaupun hutan mempunyai fungsi lindung, fungsi konservasi, dan fungsi produksi, namun fungsi utama hutan tidak akan berubah, yakni untuk menyelenggarakan keseimbangan oksigen dan karbon dioksida, serta untuk mempertahankan kesuburan tanah, keseimbangan tata air wilayah dan kelestarian daerah dari erosi. Secara ekologi fungsi hutan adalah sebagai penyerap air hujan untuk mencegah terjadinya erosi. Hutan mempunyai peranan penting dalam mengatur aliran air ke daerah pertanian dan perkotaan, baik lokal, regional maupun global. Sebagai contoh, 50 % sampai 80 % dari kelembaban yang ada di udara di atas hutan tropik berasal dari hutan melalui proses transpirasi dan respirasi. Jika hutan dirambah presipitasi atau curah hujan yang turun akan berkurang dan suhu udara akan naik (Arief, 2016).
Hutan sebagai salah satu sumber saya alam yang bersifat dapat diperbaharui memiliki peran dan kontribusi yang sangat penting bagi kelansungan hidup umat manusia secara lintas generasi. Karena itu, menjadi sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk memahami seberapa besar potensi yang terkandung dalam sumber daya hutan sehingga proses pengelolaan dan pemanfaatannya baik dalam konteks manfaat ekonomi, ekologi dan sosial akan dapat dilakukan secara efektif dan optimal. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa hutan ditumbuhi oleh pepohonan berkayu. Potensi hutan berupa kayu ini banyak dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, bahan baku kertas, bahan baku industri meubel dan lain sebagainya Setidaknya terdapat 4000 jenis kayu yang keberadaannya tersebar di nusantara. Lebih dari 250 jenis kayu tersebut merupakan kayu dengan nilai ekonomis yang cukup tinggi. Potensi sumber daya hutan dapat dijumpai dalam kegiatan praktek seperti kegiatan praktek pengelolaan sumber daya alam (Budiaman, 2016).
Pohon biasanya berkembang biak dengan menggunakan biji. Bunga dan buah juga umum ditemui, tetapi beberapa pohon, seperti tumbuhan runjung, memiliki kerucut serbuk sari dan kerucut biji alih-aluh bunga dan buah. Palem, pisang, dan bambu juga menghasilkan biji, tetapi pohon pakis menghasilkan spora. Pohon memainkan peran penting dalam mengurangi erosi dan menjaga iklim. Pohon menghilangkan karbon dioksida dari atmosfer dan menyimpan karbon dalam jumlah besar pada jaringannya. Pohon dan hutan menyediakan habitat bagi banyak spesies hewan dan tumbuhan. Hutan hujan tropis adalah salah satu habitat dengan keanekaragaman hayati paling banyak di dunia. Pohon menyediakan keteduhan dan tempat tinggal bagi banyak spesies, kayu untuk konstruksi, bahan bakar untuk memasak dan pemanas, buah untuk bahan makanan serta banyak kegunaan lain. Di beberapa bagian dunia, hutan menyusut karena pohon ditebangi untuk meningkatkan jumlah lahan yang tersedia untuk pertanian. Karena umur panjang dan kegunaannya (Hidayat, 2017).
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat
Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Ekonomi Sumberdaya Hutan” dilaksanakan pada hari Jumat, 26 Maret 2021 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan Selesai. Praktikum ini dilaksanakan secara Daring melalui google meet.
Alat dan Bahan
Alat yang digunakan pada praktikum ini antara lain komputer, handphone, dan pulpen. Bahan yang digunakan pada praktikum ini antara lain pohon tanjung (Mimusops elengi), dan pohon Kenari (Canarium indicum).
Prosedur Praktikum
-
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Adapun hasil dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Manfaat Ekonomi Sumber Daya Hutan” adalah sebagai berikut.
Gambar 1. Tanjung (Mimusops Elengi) Gambar 2. Kenari (Canarium indicum)
Pembahasan
Adapun hasil dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Ekonomi Sumberdaya Hutan” yaitu pohon tanjung dan pohon kenari.Nilai ekonomi sumber daya hutan baru didasari ketika semakin langka keberadaannya Dengan kesejahteraan manusia menjadi terganggu. Konsumsi beberapa manfaat sumber daya hutan seperti seperti hidrologis biologis dan estetika menjadi tidak melalui mekanisme pasar selain daripada itu pemanfaatan hutan ada juga yang dinikmati sendiri oleh masyarakat secara tradisional tidak dijual titik pemanfaatan tersebut secara ekonomi merupakan pemenuhan sebagian kehidupan hidup sehingga dapat dikatakan bahwa produk barang dan jasa hutan dimaksud dinilai dinikmati tetapi tidak tidak dipasarkan (non marketable).
Sumber daya hutan (SDH) Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkat lokal nasional maupun global manfaat tersebut terdiri dari manfaat yang nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu seperti rotan, bambu, damar, kayu, dan lain-lain. Serta manfaat yang tidak terukur (intangible) berupa manfaat perlindungan, kerapatan genetik, penataan Tata air dan lain-lain. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai secara rendah sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi SDH yang berlebih. Hal ini perlu dilakukan penilaian karena masih banyak pihak yang belum memahami nilai dan berbagai manfaat SDH secara komprehensif. Manfaat intangible dari pohon tanjung anatara lain sebagai penata tata air, perlindungan, pendidikan, rekreasi.
Manfaat tangible pohon kenari sangat banyak salah satunya adalah biji kenari bisa dibuat suatu produk minyak kenari yang telah dilakukan penelitian dapat mengurangi potensi penyakit jantung dan mengurangi kolestrol karena kandungan dari biji minyak kenari adalah lemak tidak jenuh. Jadi aman untuk bagi orang yang ingin diet bagi penderita obesitas. Daun kenari bisa dimanfaatkan sebagai pewarna alami makanan. Kayunya sendiri tidak perlu ditanyakan lagi pasti banyak manfaatnya seperti bahan pembuatan kano (perahu kecil), getahnya sebagai pernis dan pengisi lubang pada kapal. Dalam pemanfaatan pohon yang memiliki manfaat ekonomis, perlu dikaji secara mendalam. Manfaat intangible kenari adalah tajuk atau riap tegakan merupakan tempat kita perlindungan dari cuaca panas, dan hujan, sebagai penata tata air, sarana rekreasi dan lain sebagainya.
Asam lemak dalam trigliserida minyak dari berbagai spesies kenari juga telah dilaporkan. Pada umumnya semua spesies kenari mengandung beberapa jenis asam lemak dan asam oleat sebagai asam lemak yang terbanyak dalam kenari yaitu berkisar 40-70%. Bagian dari biji kenari yang disebut kernelatau pulpjuga dapat dikonsumsi langsung sebagai pangan camilan oleh masyarakat lokal penghasil kenari, antara lain di kawasan timur Indonesia. Selain biji kenari sebagai sumber pangan, pemanfaatan bagian lain dari tanaman kenari seperti batang, daun dan bagian eksokarp dari buah kenari juga telah dilaporkan, antara lain untuk tujuan pengobatan penyakit dan pewarna makanan alternatif.
Hutan yang berfungsi sebagai pelindung merupakan kawasan yang keadaan alamnya diperuntukan sebagai pengatur tata air, pencegahan banjir, pencegahan erosi dan pemeliharaan kesuburan tanah. Hutan yang berfungsi produksi adalah kawasan hutan yang ditumbuhi oleh pepohonan keras yang perkembangannya selalu diusahakan dan dikhususkan untuk dipungut hasilnya, baik berupa kayu-kayuan maupun hasil sampingan lainnya seperti getah, damar, akar dan lain-lain. Fungsi lain dari hutan adalah sebagai hutan konversi.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Sumber daya hutan (SDH) Indonesia menghasilkan berbagai manfaat yang dapat dirasakan pada tingkat lokal nasional maupun global manfaat tersebut terdiri dari manfaat yang nyata yang terukur (tangible) berupa hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu seperti rotan, bambu, damar, kayu, dan lain-lain. Serta manfaat yang tidak terukur (intangible) berupa manfaat perlindungan, kerapatan genetik, penataan Tata air dan lain-lain.
2. Manfaat tangible pohon kenari sangat banyak salah satunya adalah biji kenari bisa dibuat suatu produk minyak kenari yang telah dilakukan penelitian dapat mengurangi potensi penyakit jantung dan mengurangi kolestrol karena kandungan dari biji minyak kenari adalah lemak tidak jenuh.
3. Manfaat intangible kenari adalah tajuk atau riap tegakan merupakan tempat kita perlindungan dari cuaca panas, dan hujan, sebagai penata tata air, sarana rekreasi dan lain sebagainya.
4. Manfaat intangible dari pohon tanjung anatara lain sebagai penata tata air, perlindungan, pendidikan, rekreasi.
5. Menurut hasil penelitian ekstrak biji tanjung mengandungkomponen kimia yang meliputi alkaloid, saponin, tanin, fenolik,flavonoid, tritepenoid dan glikosida
Saran
Sebaiknya praktikan kedepannya lebih banyak membaca jurnal dan mencari informasi agar dapat mengetahui identifikasi manfaat ekonomi sumberdaya hutan.
DAFTAR PUSTAKA
Alam S, Supratman, Muhammad A KS. 2015. Ekonomi Sumber Daya Hutan.
Makassar.
Arief, A. 2016. Hutan dan Kehutanan. Kanisius. Jakarta
Budiaman, A. 2016. Dasar – Dasar Teknik Pemanenan Kayu Untuk Program Pendidikan Pelaksanaan Pemanenan Kayu. IPB Press. Bogor
Munandar. 2016. Valuasi Ekonomi Pemanfaatan Hasil Hutan Yang Tidak Dapat Dipasarkan Pada Kawasan Hutan Lindung Taman Hutan Raya Sultan Adam Kalimantan Selatan. Jurnal Hutan Tropis. 4(2): 109-119.
Muthmainnah dan Muhammad Tahnur. 2018. Nilai Manfaat Ekonomi Hutan Kota Universitas Hasanuddin Makassar. Jurnal Hutan dan Masyarakat. 10(2): 239-245.
Nurfatriani, F. 2016. Konsep Nilai Ekonomi Total Dan Metode Penilaian Sumberdaya Hutan. Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi Kehutanan. 3(1): 1-16.
Rahmawaty.2015. Hutan Fungsi dan Peranannya Bagi Masyarakat.Digitized by USU digital library.
Rahman H. Anggadiredja K. Gusdinar T. Sitompul J P. Ryadin A R. Kajian KomposisiKimia, Nilai Nutrisi, Dan Etnofarmakologis Tanaman Genus Kenari. Jurnal Fitofarmaka Indonesia. 6(1):325-333.
Yusuf, Syahrir. 2011. Nilai Hasil Hutan Yang Hilang Bila Terjadi Perubahan Fungsi Hutan Lindung. Jurnal Kehutanan Tropika Humida. 4(2): 185- 193.
Winata A, dan Ernik Y. 2016. Potensi Tegakan Sebagai Indikator Tingkat Keberhasilan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (Phbm) Perhutani. Jurnal Matematika, Sains, dan Teknologi 2(15): 106-118.


Komentar
Posting Komentar