Laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan Medan, Mei 2021
IDENTIFIKASI PEMANFAATAN EKONOMI SATWA LIAR
DosenPenanggungJawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si
Disusun Oleh:
|
Sari Mutiara Simanullang |
191201071 |
|
Winda Ramadhani |
191201081 |
|
Samuel Joe Sianturi |
191201084 |
|
Gabriel Salomo Purba |
191201102 |
|
Hartati Purba |
191201189 |
|
Zakaria Rafael Silalahi |
191201198
|
| KELOMPOK 9
HUT 4D |
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan kasih karuniaNya sehingga penulisan laporan ini selesai dengan baik dan tepat waktu. Laporan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Ekonomi Satwa Liar” ini disusun sebagai syarat untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan.
Dalam menulis laporan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si, sebagai dosen penanggungjawab yang telah membantu dan membimbing penulis dalam penyelesaian laporan ini.
Penulis ini menyadari masih terdapat kesalahan dalam penulisan laporan ini. Penulis mengharapkan kritik dan saran serta berharap semoga laporan ini bermanfaat dan dapat merealisasikan ilmu yang ada makalah ini. Demikianlah laporan yang kami susun melalui sumber-sumber yang kami dapatkan. Kami mengucapkan terima kasih.
Medan, Mei 2021
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
PENDAHULUAN
Latar Belakang ......................................................................................... 1
Tujuan ...................................................................................................... 2
TINJAUAN PUSTAKA
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat .................................................................................. 6
Alat dan Bahan......................................................................................... 6
Prosedur Praktikum ................................................................................. 6
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil......................................................................................................... 7
Pembahasan............................................................................................. 7
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan.............................................................................................. 9
Saran........................................................................................................ 9
DAFTAR PUSTAKA
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Manusia memiliki hubungan yang kuat antara dirinya dengan lingkungan sekitarnya. Sejak lama, manusia telah memanfaatkan sumber daya yang disediakan oleh alam untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup termasuk memanfatkan satwaliar. Tidak hanya tumbuhan, satwa liar juga telah dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan oleh etnis-etnis di dunia sejak dulu. Pemanfaatan tersebut ditujukan untuk berbagai keperluan. Ada satwa yang digunakan untuk kebutuhan konsumsi subsisten, dijual (sebagian atau seluruh tubuh), digunakan sebagai obat (penyembuh) penyakit tertentu, atau untuk keperluan adat istiadat masyarakat setempat. Dalam beberapa prasayarat, seringkali hubungan satwa liar dengan kondisi sosial masyarakat diukur dengan menghitung jumlah pemanfaatan satwa liar oleh masyarakat. Pemanfaatan satwa liar telah dilakukan oleh berbagai etnis di dunia sejak dulu untuk memenuhi kebutuhan hidup, antara lain sebagai sumber bahan makanan dan obat, ritual kebudayaan dan kepentingan ekonomi subsisten (Budiman, 2018).
Pemanfaatan lestari merupakan salah satu praktik yang sejalan dengan prinsip konservasi selain pengawetan dan perlindungan. Konsep pemanfaatan lestari menghendaki pemanfaatan sumber daya alam yang kontinu dan berkelanjutan yang umumnya telah tercermin melalui praktik-praktik kearifan tradisional. Kearifan tradisional dapat diartikan sebagai nilai-nilai sosial, norma, pengetahuan, dan etika yang terbentuk dari hasil interaksi manusia dengan lingkungannya, diterima secara umum oleh anggota masyarakat, dan diturunkan dari generasi ke generasi. Kearifan tradisional dapat digunakan sebagai kontrol untuk menghindari pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan. Namun, pesatnya pembangunan dan industri telah membawa konsekuensi mulai memudarnya praktik-praktik kearifan tradisional pada sebagian masyarakat di Indonesia sehingga pemungutan sumber daya hayati termasuk satwaliar berkhasiat obat tidak terkontrol. Hal tersebut tentunya dapat mengancam kelestarian satwa di masa mendatang (Partasasmita et al., 2016).
Keragaman dalam pemanfaatan satwa mendorong terbentuknya pola dalam pemanfaatan satwa tersebut, yaitu sebuah sistem atau cara kerja dan sebuah bentuk (struktur) yang tetap dalam memanfaatkan berbagai jenis satwa. Hal ini berkaitan erat dengan proses interaksi yang berkembang antara etnis tertentu yang tinggal di sekitar hutan dengan alam lingkungannya dari waktu ke waktu. Interaksi yang kuat tersebut melahirkan cara tersendiri pada komunitas masyarakat dalam memperlakukan sumberdaya alamnya. Nilai apakah yang terkandung dalam upaya mendapatkan satwa tersebut. Hubungan manusia dalam memanfaatkan satwa disebut juga etnozoologi. Manfaat satwa liar sebagai sumber pangan yaitu sebagai sumber protein hewani yang memiliki nilai gizi yang baik. Satwa selain untuk dikonsumsi biasanya juga digunakan. sebagai obat atau untuk mengobati suatu penyakit. Pemanfaatan satwa liar sebagai bahan pangan (makanan) terutama pada bagian daging, susu, dan telurnya yang digunakan secara langsung dan tidak langsung (Sudiana, 2010).
Inventarisasi satwa liar sangat penting untuk mengetahui potensi dan strategi pengelolaan yang baik dalam mengelola satwa liar dengan memperhatikan aspek kelestarian, ekologi, dan aspek ekonomi dari satwa tersebut. Satwa liar menempati habitat yang sesuai dengan lingkungan yang diperlukan untuk mendukung kehidupannya, karena habitat mempunyai fungsi menyediakan makanan, air dan pelindung. Habitat yang sesuai untuk suatu jenis, belum tentu sesuai untuk jenis yang lain, karena setiap satwa menghendaki kondisi habitat yang berbeda beda. Dilakukannya Inventarisasi satwa liar sangat penting untuk mengetahui potensi dan strategi pengelolaan yang baik dalam mengelola satwa liar dengan memperhatikan aspek kelestarian, ekologi, dan aspek ekonomi dari satwa tersebut. Metode sensus merupakan metode yang memiliki karakteristik menyeluruh dan memerlukan banyak sumberdaya untuk melekukan proses penghitungannya (Soendjoto, 2015).
Tujuan
Adapun tujuan dari praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Ekonomi Satwa Liar” ini adalah untuk mengetahui pemanfaatan ekonomi dari satwa liar.
TINJAUAN PUSTAKA
Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya mempunyai kedudukan dan peranan penting bagi kehidupan makhluk hidup, sehingga perlu dikelola dan dimanfaatkan secara lestari, serasi, dan seimbang bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada umumnya, baik pada saat ini maupun pada masa mendatang. Sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hayati (satwa) yang bersama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem. Ekosistem sumberdaya alam hayati adalah hubungan timbal balik antara unsur dalam alam, baik hayati maupun nonhayati yang saling mempengaruhi. Sumber daya alam hayati secara luas menyangkut kepentingan masyarakat secara keseluruhan, sehingga upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat (Iyai et al., 2020).
Negara Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki keanekaragaman hayati tertinggi di dunia, sehingga membuat Indonesia memiliki peran yang penting dalam perdagangan satwa dan menjadi salah satu pemasok terbesar perdagangan satwa di dunia. Satwa liar adalah semua binatang yang hidup di darat, dan atau di air, dan atau di udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia. Satwa adalah segala macam jenis sumber daya alam hewani yang berasal dari hewan yang hidup di darat, air dan udara. Pengertian yang sama juga di jelaskan dalam kamus besar bahasa Indonesia yang menyatakan satwa merupakan sinonim dari hewan atau binatang. Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Hayati dan Ekosistemnya menjelaskan, Satwa adalah semua jenis sumber daya alam hewani yang hidup di darat maupun di air (Novriyanti, 2019).
Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan bagian terpenting darisumber daya alam yang terdiri dari alam hewani, alam nabati ataupun berupa fenomena alam, baik secara masingmasing maupun bersama-sama mempunyai fungsi dan manfaat sebagai unsur pembentuk lingkungan hidup, yang kehadirannya tidak dapat diganti. Mengingat sifatnya yang tidak dapat diganti dan mempunyai kedudukan serta perananpenting bagi kehidupan manusia, maka upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya adalah menjadi kewajiban mutlak dari tiap generasi. Tindakan yang tidak bertanggung jawab yang dapat menimbulkan kerusakan pada kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam ataupun tindakan yang melanggar ketentuan tentang perlindungan tumbuhan dan satwa yang dilindungi, diancam dengan pidana yang berat berupa pidana badan dan denda (Raharjo dan Kurniawan, 2016).
Sebagian masyarakat Indonesia telah lama memanfaatkan berbagai kelas satwaliar sebagai bahan baku obat tradisional. Hal ini terbukti dengan adanya kemampuan dalam pengobatan tradisional yang umumnya diperoleh secara turun temurun. Masyarakat memanfaatkan seluruh atau bagian-bagian tertentu tubuh satwa sebagai bahan baku obat. Khasiat yang diharapkan juga bermacam-macam mulai dari obat pegal linu sampai penyakit jantung. Hasil penelusuran pustaka juga menunjukkan adanya perbedaan dalam pemanfaatan bagian tubuh satwa dan tujuan pengobatan antar lokasi penelitian. Perbedaan tersebut terjadi karena adanya pengaruh kebiasaan yang dianut oleh suatu masyarakat tertentu yang telah diyakini secara turun temurun. Faktor kebutuhan dalam menggunakan satwaliar sebagai bahan obat-obatan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan satwa yang dilindungi baik oleh hukum nasional maupun internasional. Pemanfaatan berlebih disertai dengan minimnya pengetahuan masyarakat mengenai status perlindungan satwa dan ekologinya serta kerusakan habitat akan berdampak buruk bagi kelestarian satwa liar (Pattiselanno dan Mentansan, 2010).
Adapun keberadaan satwa liar di alam mempunyai peranan dan manfaat antara lain menjaga regenerasi hutan melalui penyerbukan semak, tumbuhan berbunga,dan penyebaran biji-bijian. Sebagai contoh, orangutan berperan dalam menjaga kelestarian banyak jenis tumbuhan di hutan. Ada sekitar 12 jenis tumbuhan yang tersebar melalui biji-bijian yang di buang pada saat makan dan ada 23 jenis tumbuhan lain yang disebar lewat tinjanya. Banyak biji yang bahkan tidak akan berkecambah kalau dinding bijinya tidak teluka atau telah mendapat pengaruh kimia dari saluran pencernaan satwa liar. Membantu manusia menjaga ke seimbangan alam. Suatu ekosistem hutan yang terjaga siklus dan regenerasinya akan mampu menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu antara lain sebagai sumber keanekaragaman hayati satwa dan tumbuhan yang hidup di dalamnya, penghasil oksigen. Sebagai indikator kesehatan lingkungan suatu kawasan. Jumlah individu satwa liar yang dapat hidup ditempat tertentu ditentukan oleh kemampuan suatu habitat untuk mendukung hidupnya (Putra et al., 2018).
· Sebagai objek wisata alam keberadaan satwa liar di alam akan menjadi objek wisata tersendiri yang unik dan menari. Akan lebih menyenangkan bagi kita apabila dapat melihat satwa liar di habita aslinya di alam. Jika kita mau sedikit meluangkan waktu untuk memperhatikan ada banyak sekali satwa liar yang ada dilingkungan sekitar kita. Manusia, satwa liar, dan tumbuhan hidup secara bersama sebagai komponen ekosistem yang saling terkait dan memiliki ketergantungan. Agar dapat berperan sebagai penyeimbang ekosistemnya, satwa liar harus dapat hidup nyaman dihabitat alaminya. Beberapa dari kita menerjemahkan kesadaran menjaga satwa liar dari kepunahan dengan memeliharanya (Arief et al., 2015).
Penangkaran satwa merupakan solusi yang kerap dilakukan untuk menjamin kelestarian satwaliar di masa depan. Penangkaran satwa sendiri merupakan salah satu bentuk konservasi ek-situ, yaitu upaya perlindungan yang dilakukan di luar habitat asli satwa target. Upaya penangkaran terhadap satwa berkhasiat obat sebaiknya ditujukan kepada satwa yang umumnya dipanen saat masih janin, satwa dengan status rentan punah atau memiliki jumlah populasi sedikit di alam, serta satwaliar dengan tingkat permintaan tinggi. Hal yang perlu diperhatikan oleh pengelola penangkaran adalah mencegah terjadinya inbreeding depression mengingat terbatasnya keanekaragaman genetik individu yang ditangkarkan. Dengan demikian setiap individu hendaknya diketahui dengan pasti asal usulnya. Mengingat potensi satwaliar sebagai sumber bahan obat-obatan dan minimnya data dan informasi terkait pemanfaatannya maka untuk mencapai pemanfaatan lestari satwaliar berkhasiat obat diperlukan penelitian yang bertujuan untuk menginventarisasi jenis satwa yang dimanfaatkan masyarakat sebagai obat. Penelitian terkait pendokumentasian satwa berkhasiat obat sudah cukup banyak, tetapi belum didokumentasikan secara terpadu dan disosialisikan secara luas kepada masyarakat (Rita dan Ratnaningsih, 2017).
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat
Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Jasa Hutan Kota dan Ekoturism” dilaksanakan pada hari Senin, 24 Mei 2021 pada pukul 10.00 WIB sampai dengan Selesai. Praktikum ini dilaksanakan secara online melalui aplikasi Google Meet dan WhatsApp.
Alat dan Bahan
Alat yang digunakan pada praktikum ini antara lain Komputer, Handphone, dan Pulpen.Bahan yang digunakan pada praktikum ini antara lain artikel tentang Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus).
Prosedur Praktikum
1. Ditentukan satwa liar yang akan dibahas untuk setiap kelompok.
2. Dicari informasi mengenai satwa liar tersebut.
3. Dibuat poster mengenai satwa liar yang telah ditentukan dan mengirimkannya di Instagram.
4. Dibuat PPT mengenai satwa liar yang ditentukan.
5. Dipresentasikan PPT yang telah dibuat.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Adapun hasil dari praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul ” Identifikasi Pemanfaatan Ekonomi Satwa Liar” adalah sebagai berikut
Pembahasan
Dari beberapa bentuk pemanfaatan dan beragamnya satwa liar yang dimanfaatkan oleh etnis masyarakat membuktikan bahwa manusia dan satwa memiliki hubungan khusus yang sangat penting hal ini sesuai dengan pernyataan Aritonang (2014) disebut pentingnya karena umumnya satwa digunakan sebagai bahan makanan lauk pauk bagi masyarakat. Pada orang rimba di Jambi misalnya satwa liar merupakan salah satu makanan pendamping utama dari sumber karbohidrat Namun hubungan erat dan sangat penting tersebut seringkali tidak disadari sehingga munculnya kekhawatiran di masa yang akan datang kita kehilangan pengetahuan dan kearifan dalam pengetahuan pemanfaatan satwa sehingga terjadinya kepunahan satwa.
Satwa liar juga digunakan sebagai pengobatan yang dilakukan di berbagai etnis di dunia di India misalnya masyarakat yang tinggal di Theni Distrik, Thamil Nadu, memanfaatkan 65 Jenis satwa liar untuk pengobatan 34 jenis kategori penyakit termasuk diabetes, demam, sakit kepala, peningkat kekebalan tubuh, serta aptodisiak hal ini sesuai dengan pernyataan Chellapandian (2014). Etnis lain yang tinggal di pulau Jeju Korea diketahui telah bermanfaat 77 Jenis satwa untuk mengobati kanker, liver, penyakit kulit, demam dan osteoporosis banyak berbagai negara memanfaatkan satwa liar sebagai alternatif penyembuhan penyakit. Akan tetapi dampak globalisasi turut mempengaruhi gaya hidup dan kebiasaan termasuk masyarakat di sekitar perkotaan yang kurang memahami manfaat penting satwa liar yang begitu banyak manfaat dan potensinya untuk dapat memberikan nilai ekonomi.
Pada praktikum Identifikasi Pemanfaatan Ekonomi Satwa Liar ini kami membahas tentang Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus). Badak jawa, atau badak bercula-satu kecil adalah anggota famili Rhinocerotidae dan satu dari lima badak yang masih ada. Badak ini masih termasuk ke dalam genus yang sama dengan badak india dan memiliki kulit bermosaik yang menyerupai baju baja. Badak ini memiliki panjang 3,1–3,2 m dan tinggi 1,4–1,7 m. Berwarna abu-abu kehitam-hitaman. Bercula satu, panjang kurang-lebih 25 cm, tetapi pada betina cula bisa saja tidak ada atau sangat kecil sekali ukurannya. Beratnya antara 900 sampai 2300 kg.
Badak Jawa dikenal pula sebagai badak bercula satu dengan nama latin Rhinoceros sondaicus. Rhino berarti hidung, cheros berarti cula dan sondaicus menunjukkan habitat lokal badak Jawa yang terdapat tanah Sunda atau pulau Jawa. Rhinoceros sondaicus merupakan subspesies badak Jawa yang terdapat di kawasan hutan tertutup di Taman Nasional Ujung Kulon, Indonesia, dengan jumlah tersisa diperkirakan sekitar 50-60 ekor hal ini sesuai dengan pernyataan Rahmat (2008). Rhinoceros sondaicus annamiticus, merupakan subspesies badak Jawa yang terdapat di daerah Cat Log, kawasan hutan di Taman Nasional Cat Tien, Vietnam, dengan jumlah tersisa diperkirakan sekitar 2-7 ekor.
Taman Nasional Ujung Kulon merupakan perwakilan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang tersisa dan terluas di Pulau Jawa, serta merupakan habitat yang ideal bagi kelangsungan hidup satwa langka badak Jawa dan satwa langka lainnya. Terdapat tiga tipe ekosistem di taman nasional ini yaitu ekosistem perairan laut, ekosistem rawa, dan ekosistem daratan. Taman Nasional Ujung Kulon berdiri di atas areal seluas 122.956 hektar di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Taman Nasional Ujung Kulon bersama Cagar Alam Krakatau merupakan aset nasional dan telah dinyatakan sebagai Situs Warisan Alam Dunia oleh UNESCO pada tahun 1991. Penetapan secara hukum ditunjukkan oleh SK Menteri Kehutanan No. 284/ Kpts-II/ 92.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Satwa liar adalah semua binatang yang hidup di darat, dan atau di air, dan atau di udara yang masih mempunyai sifat-sifat liar, baik yang hidup bebas maupun yang dipelihara oleh manusia.
2. Bentuk pemanfaatan dan beragamnya satwa liar yang dimanfaatkan oleh etnis masyarakat membuktikan bahwa manusia dan satwa memiliki hubungan khusus yang sangat penting.
3. Rhinoceros sondaicus merupakan subspesies badak Jawa yang terdapat di kawasan hutan tertutup di Taman Nasional Ujung Kulon, Indonesia, dengan jumlah tersisa diperkirakan sekitar 50-60 ekor.
4. Badak ini masih termasuk ke dalam genus yang sama dengan badak india dan memiliki kulit bermosaik yang menyerupai baju baja.
5. Salah satu pemanfaatan potensi ekonomi badak yang tetap mempertahankan kelestariannya adalah Taman Nasional Ujung Kulon, yang dijadikan tempat reservasi alam yang melindungi berbagai satwa sekaligus menjadi objek wisata.
Saran
Sebaiknya pemanfaatan satwa liar tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem guna melestarikan satwa liar.
DAFTAR PUSTAKA
Arief H, Mijiarto J, Rahman A. 2015. Keanekaragaman Dan Status Perlindungan Satwa Liar di PT. Riau Sawitindo Abadi. Jurnal Media Konservasi, 20(2): 10-17
Budiman MAK, Christian Y. 2018. Struktur
Pemanfaatan Keragaman Hayati
Satwa Liar oleh Masyarakat di Kawasan
Pesisir Distrik Tomu Kabupaten
Teluk Bintuni Papua Barat. Coastal and Ocean Journal. 4(2): 95-110.
Iyai DA, Sada Y, Koibur JF, Bauw A, Worabay M, Wajo MJ, Wambrauw H. 2020. Potensi Dan Pemanfaatan Satwa Liar Di Kampung Pasir Putih Kabupaten Fakfak Papua Barat. Jurnal Biologi Tropis. 20(2): 203-210.
Novriyanti N. 2019. Pemanfaatan Satwaliar oleh Masyarakat Sekitar Hutan Desa Beringin Tinggi, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Jurnal Silva Tropika, 3(2): 142-150.
Partasasmita R, Iskandar J, Malone N.
2016. Karangwangi People’s (South
Cianjur, West Java, Indonesia) Local
Knowledge Of Species, Forest
Utilization and Wildlife Conservation. Biodiversitas, Journal of Biological Diversity.
17(1): 154-161.
Pattiselanno, F. & Mentansan, G. (2010). Kearifan Tradisional Suku Maybrat dalam Perburuan Satwa sebagai Penunjang Pelestarian Satwa. Makara, Sosial Humaniora 14(2): 75-82.
Putra, Y.A.E., Masy‘ud, B., dan Ulfah, M. (2018). Keanekaragaman Satwa Berkhasiat Obat di Taman Nasional Betung Kerihun, Kalimantan Barat Indonesia. Media Konservasi. 13(1): 8-15.
Raharjo, S., dan Kurniawan H. 2016. Penentuan Manfaat Dari Satwa Liar. Jurnal Kehutanan. 6(8): 103-112.
Rita DN, Ratnaningsih Y. 2017. Potensi Jenis Dan Kepadatan Populasi Satwa Liar Di Objek Wisata Alam Air Terjun Benang Kelambu Dan Benang Stokel Di Kawasan Hutan Lindung Gunung Rinjani Dusun Pemotoh. Jurnal Sangkareang Mataram, 3 (3):25-28.
Soendjoto, Mochamad A. 2015. Satwa Liar
diArea Reklamasi PT. Adaro
Indonesia, Kalimantan Selatan yang
Direvegetasi Kurang Dari Dua Tahun. Prosiding
Seminar Nasional Konservasi dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam. UNS. 8(2):
56-61.
Sudiana IGN. 2010. Transformasi Budaya Masyarakat
Desa Serangan di Denpasar
Selatan
Dalam Pelestarian Satwa Penyu. Bumi
Lestari Journal of
Environment.
10(2): 1-11.

Komentar
Posting Komentar