Laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan Medan, Mei 2021
PEMANFAATAN KOMODITI KEHUTANAN UNTUK PRODUK KREATIF
DosenPenanggungJawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si
Disusun Oleh:
|
Sari Mutiara Simanullang |
191201071 |
|
Winda Ramadhani |
191201081 |
|
Samuel Joe Sianturi |
191201084 |
|
Gabriel Salomo Purba |
191201102 |
|
Hartati Purba |
191201189 |
|
Zakaria Rafael Silalahi |
191201198 |
KELOMPOK 9
HUT 4D
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan kasih karuniaNya sehingga penulisan laporan ini selesai dengan baik dan tepat waktu. Laporan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan untuk Produk Kreatif” ini disusun sebagai syarat untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan.
Dalam menulis laporan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada Bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut, M.Si, sebagai dosen penanggungjawab yang telah membantu dan membimbing penulis dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis ini menyadari masih terdapat kesalahan dalam penulisan laporan ini. Penulis mengharapkan kritik dan saran serta berharap semoga laporan ini bermanfaat dan dapat merealisasikan ilmu yang ada makalah ini. Demikianlah laporan yang kami susun melalui sumber-sumber yang kami dapatkan. Kami mengucapkan terima kasih.
Medan, Mei 2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR
PENDAHULUAN
TINJAUAN PUSTAKA METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat................................................................................. 6
Prosedur Praktikum................................................................................ 6
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi yang memiliki bagian utama yaitu ide, gagasan sebagai kesatuan kreativitas yang memberikan nilai tambah. Dalam ekonomi kreatif, peranan individu yang memiliki kreatifitas jauh lebih penting dibandingkan dengan yang bekerja dengan menggunakan alat. Sektor ekonomi kreatif tidak dapat diabaikan. Menurut data hasil survei ekonomi kreatif, Indonesia memiliki kontribusi PDB ekonomi kreatif terbesar yaitu pada subsektor kuliner, fashion, dan kriya. Besarnya peranan berbagai sektor ekonomi dalam memberikan nilai tambah tiap komoditas akan menentukan struktur ekonomi pada sebuah daerah. Struktur ekonomi tersebut kemudian terbentuk sebagai penggambaran dari besar pengaruh suatu sektor ekonomi atau bidang usaha pada suatu daerah (Reza M et al., 2020).
Potensi lahan kehutanan di Indonesia cukup luas dan menjanjikan. Pemanfaatan hutan bertujuan agar seluruh masyarakat memperoleh manfaat bagi kesejahteraannya dengan tetap menjaga kelestarian hutan. Hutan adalah areal yang cukup luas dengan tanah beserta segala isinya yang di dalamnya tumbuh berbagai jenis pohon bersama-sama organisme lain, nabati maupun hewani, yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup yang mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat-manfaat lain secara lestari. Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Maksud dari hasil hutan dapat berupa kayu maupun non kayu. Berdasarkan karakteristik khusus pada hutan tersebut, manusia dapat memanfaatkan sumberdaya hutan, terutama pada kawasan hutan produksi. Pemanfaatan ini bertujuan untuk memperoleh manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian hutan itu sendiri (Perhutani, 2012).
Keberadaan beberapa produksi jenis komoditas hasil hutan memiliki peranan yang sangat penting bagi masyarakat yang berada disekitar kawasan hutan. Peranan yang paling mendasar ialah untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka seperti kebutuhan untuk keperluan pendidikan, kebutuhan sehari-hari, keperluan untuk akses kesehatan dan bahkan sebagai satu-satunya sumber mata
pencaharian masyarakat sekitar hutan. Sumber daya alam hasil hutan non kayu memiliki peranan yang sangat penting terhadap kebutuhan manusia. Ketergantungan masyarakat terhadap sumber daya alam hasil hutan untuk berbagai kebutuhan seperti kebutuhan obat, buah-buahan, dan sayuran memiliki implikasi yang tinggi bagi pengelolaan hutan jangka panjang sehingga pengelolaannya yang berkelanjutan dianggap sebagai strategi untuk konservasi hutan di daerah keanekaragaman hayati yang tinggi (Dirawan A et al., 2018).
Hasil hutan adalah benda-benda hayati, nonhayati dan turunannya, serta jasa yang berasal dari hutan. Sumber daya hutan yang bisa dimanfaatkan cukup banyak jenisnya. Kebutuhan akan kayu selalu tinggi. Harganya pun sangat tinggi maka memberikan keuntungan yang besar bagi para pengusahanya. Demikian pula dengan satwa liar buruan, harga satwa buruan seperti payau juga sangat tinggi dan tingkat permintaan juga selalu tinggi. Kebutuhan sumber protein juga tinggi. Peternakan dan perikanan di desa-desa lokasi penelitian belum maju dan memilki banyak kendala serta tantangan. Mengambil satwa liar dari hutan tidak memerlukan modal dan usaha yang besar sehingga menjadi potensi yang sangat menguntungkan untuk diperdagangkan (Rahmah et al., 2019).
Pertumbuhan ekonomi kreatif di berbagai sektor kerajinan, khususnya kerajinan kayu, barang dari kayu, dan lainnya mengalami pertumbuhan yang stagnan. Adapula kendala yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif yang menyebabkan kurang berkembangnya bidang ini, seperti kurangnya fasilitas untuk riset dan pengembangan, terbatasnya fasilitas peralatan bagi pelaku. Untuk mendorong pertumbuhannya, khususnya pada generasi ini, salah satu cara yang dapat digunakan, dengan memberikan pengalaman. Memberikan pengalaman mengenai cara membuat maupun prosesnya, merupakan salah satu cara untuk mengenalkan kerajinan pada generasi ini (Joanne Triani dan Mieke Choandi, 2019).
Tujuan
Adapun tujuan dari Praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan Komoditi Kehutanan untuk Produk Kreatif” adalah untuk mengetahui jenis-jenis komoditi hutan, produk apa saja yang dihasilkan, dan proses pembuatannya.
TINJAUAN PUSTAKA
Hutan mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan bangsa dan negara. Hal ini disebabkan karena hutan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Konsep pengelolaan hutan lestari mencakup hutan sebagai : (1) fungsi ekonomi merupakan keseluruhan hasil hutan yang dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam melakukan berbagai tindakan ekonomi, (2) fungsi ekologis merupakan bentuk jasa hutan yang diperlukan dalam memelihara dan meningkatkan kualitas lingkungan, dan (3) fungsi sosial budaya merupakan barang dan jasa yang dihasilkan dari hutan untuk memenuhi kepentingan kebutuhan hidup masyarakat di sekitar hutan, serta berbagai fungsi yang diperlukan dalam rangka kegiatan pendidikan, pelatihan serta kegiatan budaya dan keagamaan Ada dua manfaat hutan yaitu : 1. Manfaat Langsung, yaitu manfaat hutan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. 2. Manfaat Tidak Langsung adalah manfaat hutan yang tidak langsung dinikmati oleh masyarakat tetapi yang dapat dirasakan (Rahmah et al., 2019).
Keberadaan sumberdaya alam hayati yang berada di tengah-tengah masyarakat merupakan suatu fenomena yang kompleks. Pemanfaatannya yang sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk proses dari produksi guna menghasilkan output dalam bentuk dan manfaat yang lain. Sumberdaya alam merupakan aset penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan di sektor ekonomi. Selain dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, sumberdaya alam juga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kesejahteraan suatu bangsa. Pemanfaatan tersebut terkadang tidak memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan dalam proses regenerasi untuk keberlanjutan siklus hidupnya baik secara biologis, fisik, ekologis maupun secara ekonomis dan sesuatu produk dinilai kreatif (Dirawan A et al., 2018).
Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada. Kemampuan kreatifitas diharapkan mampu untuk membuat kombinasi baru, ketepatgunaan, dan mengelaborasikan suatu gagasan. Perkembangan pendidikan dan peningkatan intensitas interaksi sosial/ budaya antar individu dan antar kelompok masyarakat menuntut adanya perubahan-perubahan produk baru. Dari berbagai bentuk baru manusiaakan merasa terpuaskan. Bentuk dapat dihasilkan dari kreatifitas. Kreativitas merupakan kualitas suatu produk atau respons yang dinilai kreatifoleh pengamat yang ahli, definisi ini seringdigunakan dalam bidang keilmuan dan kesenian, baik yang menyangkut produk, orang, proses maupun lingkungan tempat orang-orang kreatif mengembangkan kreativitasnya. Sesuatu produk dinilai kreatif apabila: produk tersebut bersifat baru, unik, berguna, benar, atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu. Hasil dari kreatifitas menghasilkan desain/gambar kerja. Gambar kerja menggambarkan produk yang akan dirancang, dan rancangan menuntut ukuran dari kayu potongan (Reza M et al., 2020).
Dalam dunia industri khususnya kerajinan terdapat bermacam-macam produk yang di hasilkan. Beberapa produk tersebut seperti perabotan rumah tangga, souvenir dan dekorasi ruangan. Seiring dengan perkembangan zaman, kreativitas desainer produk-produk tersebut berkembang dari sisi desain maupun ergonomis. Prinsip dasar kreativitas sama dengan inovasi, yaitu memberi nilai tambah pada benda-benda, cara kerja, cara hidup dan sebagainya agar senantiasa muncul produk baru yang lebih baik dari produk yang sudah ada sebelumnya. Semakin berkembangnya pengetahuan membuat para desainer maupun pengrajin kini telah berfikir selain bagaimana sisi ergonomi yang ditonjolkan namun juga pada sisi estetisnya. Kayu merupakan elemen utama yang sangat menentukan kualitas suatu produk meubel atau kerajinan kayu yang lain. Meubel pada mulanya merupakan industri kerajinan furniture dan ukir-ukiran kayu jati, sehingga produk furniture yang dihasilkan lebih menonjolkan aspek seni. Kurangnya pengetahuan perusahaan meubel dibidang industri ini mengakibatkan terjadi kesulitan dalam menentukan keputusan memilih kayu untuk dijadikan bahan kerajinan meubel yang bagus dan berkualitas (Sutarman, 2016).
Sumberdaya alam merupakan aset penting suatu negara dalam melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan di sektor ekonomi. Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam secara optimal, lestari dan berwawasan lingkungan sudah semestinya dilakukan. Keberadaan sumberdaya alam hayati di tengah-tengah masyarakat merupakan suatu fenomena yang kompleks. Pemanfaatannya sangat diperlukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ataupun untuk proses produksi guna menghasilkan output dalam bentuk dan manfaat yang lain. Namun, pemanfaatan tersebut terkadang tidak memperhatikan batas-batas kemampuan atau daya dukung lingkungan dalam proses regenerasi untuk keberlanjutan siklus hidupnya (Perhutani, 2012).
Sumber daya hutan berperan sebagai penggerak ekonomi dapat teridentifikasi daalam beberapa hal, yaitu: pertama, penyediaan devisa untuk membangun sektor lain yang membutuhkan teknologi dari luar negeri; kedua, penyediaan hutan dan lahan sebagai modal awal untuk pembangunan berbagai sektor, terutama untuk kegiatan perkebunan, industri dan sektor ekonomi lainnya; dan yang ketiga, peran kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan hidup dan lingkungan sosial masyarakat. Ketiga bentuk peranan tersebut berkaitan dengan peranan sumberdaya hutan sebagai penggerak ekonomi yang sangat potensial. Peran SDH tersebut dikarenakan sifat produk SDH, sebagai berikut: a. Kayu merupakan produk multiguna, sehingga diperlukan banyak jenis industri dan produk kayu hampir selalu berperan pada setiap tahapan perkembangan teknologi dan perekonomian. b. Konsumsi hasil hutan relatif stabil dan investasi usahanya relatif kecil serta pengembalian modalnya dapat cepat kembali pada areal hutan alam. Mendorong berkembangnya ekonomi pedesaan (Budiaman et al., 2020).
Adanya nilai yang dimiliki oleh suatu barang dan jasa (sumber daya dan lingkungan) pada gilirannya akan mengarahkan perilaku pengambilan keputusan yang dilakukan oleh individu, masyarakat maupun organisasi.Jika nilai sumber daya (ekosistem) hutan, ataupun lebih spesifik barangdan jasa hutan telah tersedia informasinya, seperti halnya harga berbagai produk yang ada di pasar, maka pengelolan hutan dapat memanfaatkannya untuk berbagai keperluan seperti pengambilan keputusan pengelolaan, perencanaan dan lain-lain. Tidak tersedianya informasi nilai (harga) dari produk/jasa hutan maka diperlukan suatu usaha kreatif untuk menduga nilai sumber daya hutan. Belum tersedianya informasi nilai (harga) dari hutan disebabkan karena produk barang/jasa hutan tidak seragam/tidak standar, karena merupakan hasil alam, sehingga sulit dibuat harga standar yang berlaku umum (Joanne Triani dan Mieke Choandi, 2019).
METODE PRAKTIKUM
Waktu dan Tempat
Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “ Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” dilaksanakan pada Jumat, 28 April 2021 melalui aplikasi Google meet dan Whatsapp Grup.
Alat dan Bahan
Alat yang digunakan pada praktiku ini adalah gergaji,siku,phiband, pulpen, palu.
Bahan yang digunakan pada praktikum ini adalah sisa potongan kayu meranti (Shorea spp.).
Prosedur Kerja
1. Disiapkan kayu sisa potongan dengan lebar 5cm, 3cm dan 2cm
2. Di potong sesuai ukuran yang di perlukan (20cm) dalam bentuk Jajar genjang
3. Potongan kayu tersebut disusun se demikian rupa
4 .Potongan kayu tersebut di gabungkan dengan menggunakan kayu berukuran 2 cm
5. Dibuat gantungan daripada bingkai foto tersebut dengan kayu selebar 3 cm
6. Produk siap di pasar kan
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Adapun hasil dari praktikum Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul
” Pemanfaatan Komoditi Kehutanan Untuk Produk Kreatif” adalah Hiasan Dinding dari kayu Meranti.
Pembahasan
Komoditi kehutanan yaitu hasil hutan yang nyata atau kayu yang dihasilkan hal ini sesuai dengan pernyataan Soedamo (2012), seperti Meranti (Shorea spp), kayu jati (Tectona grandis), kayu pinus (Pinus merkusii), kayu agathis (Agathis alba), kayu sengon (Albizia chinensis). Masih banyak hasil hutan kayu yang dapat dimanfaatkan menjadi sebuah produk yang memiliki nilai ekonomis tinggi tidak hanya kayu yang dapat diambil dari hasil hutan Tetapi ada juga hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti rotan, bambu, madu, aren damar dan lain-lain in untuk menambah nilai ekonomis hutan memanfaatkan hasil hutan harus memperhatikan biaya dalam produksi yang harus dipertimbangkan dalam pengalokasian dari waktu ke waktu untuk barang dapat diproduksi kembali.
Pada praktikum ini kami membuat hiasan dinding yang berbahan baku kayu gergajian kayu meranti Shorea spp. Meranti adalah komoditas penting salah satu jenis tanaman komersial penghasil kayu utama di Indonesia suku dari ya ini tumbuh di daratan rendah. Dalam pembuatan hiasan dinding ini yang harus dipersiapkan adalah kayu meranti, alat mesin penghalus kayu, phi band. Kendala dalam membuat hiasan dinding ini adalah memilih kayu meranti yang lurus agar hiasan dinding yang dihasilkan nanti indah. Kayu meranti di Indonesia sendiri sudah hampir punah maka dari itu dilakukannya tindakan untuk melestarikan jenis sehingga keberadaannya dapat dipertahankan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru, berdasarkan data, informasi atau unsur-unsur yang ada. Kemampuan kreatifitas diharapkan mampu untuk membuat kombinasi baru, ketepatgunaan, dan mengelaborasikan suatu gagasan.
2. Pembuatan produk kreatif meja digunakan dengan memanfaatkan sisa potongan kayu meranti (Shorea spp.)
3. Proses pembuatan bingkai foto tersebut memakan waktu sekitar 3 jam dengan total biaya produksi sebesar Rp21.000,00 dan harga jual mencapai Rp50.000,00.
4. Meranti (Shorea spp.) adalah komoditas penting yang merupakan salah satu jenis tanaman komersil penghasil kayu utama di Indonesia.
5. Kesulitan yang dihadapi terdapat pada bagian penyusunan potongan kayu yang sudah di bentuk tersebut, karena jika tidak teliti maka akan terdapat kecacatan pada bentuk atau motif yang telah disusun tersebut
Saran
Sebaiknya Praktikan lebih giat lagi dalam melakukan percobaan dalam
praktikum. Sebaiknya praktikum ini dilakukan secara tatap muka agar pemahaman materi dapat lebih maksimal dan proses pembuatan produk dapat dikerjakan dengan mudah karena dikerjakan secara bersama-sama.
DAFTAR PUSTAKA
Budiaman et al. 2020. Kayu Limbah Penebangan Intensitas Rendah di Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam. Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia. 25(1): 145-151.
Dirawan, A et al. 2018. Analisis Komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu Unggulan di Kawasan Hutan Kemasyarakatan Kabupaten Lombok Tengah. Jurnal Hutan Tropis. 6(3: 277-286.
Joanne Triani dan Mieke Choandi. 2019. Studio Inovasi dan Kreatif Kerajinan Kayu. Jurnal Stupa. 1(2): 1533-1546.
Rahmah et al. 2019. Pemanfaatan Sumber Daya Hutan Oleh Masyarakat di Sekitar Taman Nasional Kutai. Jurnal AGRIFOR. XVIII(2): 297-312.
Reza, M et al. 2020. Kajian Komoditas Unggulan Kehutanan dalam Mendukung Industri Kreatif Batik Kayu Kabupaten Gunungkidul. Jurnal Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan. 4 (3): 186-194.
Perhutani. 2012. Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat di Unit I Jawa Tengah. Biro Pembinaan Sumberdaya Hutan. Semarang.
Soedamo. 2012. Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Oleh Masyarakat: Upaya Konservasi Sumber Daya Genetik Dan Sosial Budaya. Jurnal Buletin Plasma Nutfah. 20(1) : 27-40.
Sutarman. 2016. Pemanfaatan Limbah Industri Pengolahan Kayu Di Kota Denpasar (Studi Kasus Pada CV Aditya). Jurnal Pasti. X(1): 15-22.


Komentar
Posting Komentar